Ini Penjelasan Kemenkes soal Mekanisme Layanan Perawatan Pasien Covid-19

Dita Angga
Ilustrasi, tim medis menyiapkan fasilitas pelayanan pasien positif virus korona (Covid-19). (Foto: Antara).

Sedangkan, pasien positif Covid-19 dengan gejala sakit berat akan diisolasi di rumah sakit atau rumah sakit rujukan. Pasien diisolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala ditambah 3 hari bebas demam dan gejala pernapasan. Pasien akan swab test kembali dan jika hasilnya negatif akan dinyatakan sembuh.

Dalam pelayanan pasien positif Covid-19, ada layanan alih rawat non-isolasi. Layanan tersebut diperuntukkan bagi pasien yang memenuhi kriteria selesai isolasi, tetapi masih memerlukan perawatan lanjutan untuk kondisi tertentu terkait komorbid, co-insiden dan komplikasi.

Proses alih rawat diputuskan berdasarkan hasil assessment klinis yang dilakukan oleh dokter penanggung jawab pelayanan sesuai standar pelayanan atau standar prosedur operasional.

Pasien yang diisolasi di rumah sakit, rumah sakit darurat maupun di rumah sakit rujukan Covid-19 dapat dipulangkan berdasarkan pertimbangan dokter penanggung jawab pasien (DPJP) karena adanya perbaikan klinis, comorbid teratasi atau follow up PCR menunggu hasil.

Pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang dan gejala berat dinyatakan sembuh jika telah memenuhi kriteria selesai isolasi serta dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan berdasarkan penilaian dokter di fasyankes tempat dilakukan pemantauan atau oleh dokter penanggung jawab pasien.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Indonesia Menua Lebih Cepat dari Perkiraan, Jumlah Lansia Tembus 40 Juta pada 2030

57 tahun lalu

Kemenkes Ungkap 16 Provinsi Masuk Fase Penuaan Penduduk

57 tahun lalu

Musim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panjang, Kemenkes Ingatkan Risiko Penyakit dari DBD hingga Pernapasan

57 tahun lalu

Bertemu Kepala BGN, Menkes Dukung 4 Langkah Baru untuk Tata Ulang Program MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal