Ini Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Nurdin Abdullah

Arie Dwi Satrio
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: iNews.id)

AS juga mengerjakan pembangunan jalan pedisterian dan penerangan jalan kawasan wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar.

Selanjutnya, rehabilitasi jalan parkiran 1 dan pembangunan jalan parkiran 2 kawasan wisata bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.

"Sejak Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya pada 2021," ujar Firli.

Dalam beberapa komunikasi tersebut, tutur Ketua KPK, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nanti akan kerjakan oleh AS.

Sekitar awal Februari 2021, ketika Nurdin Abdullah sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan wisata Bira.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bak Film, Uang Suap untuk Nurdin Abdullah Dipindahkan Antar-Mobil di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Uang Suap untuk Nurdin Abdullah Rp2 Miliar Disimpan dalam Koper

57 tahun lalu

KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai Tersangka Penerima Suap

57 tahun lalu

Tersangka, Nurdin Abdullah Ditahan di Rutan Guntur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal