Ini Kata Menkeu Purbaya usai Digugat Tutut Soeharto

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025). (Foto: Binti Mufarida)

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro menyatakan pihak kementerian belum menerima surat pemberitahuan gugatan tersebut.

Gugatan ini terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9/2025).

Gugatan ini diajukan tak lama setelah Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan baru, menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025).

Baca Juga

Gugatan yang diajukan Tutut Soeharto melalui kuasa hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo, berkaitan dengan pencegahan dirinya untuk bepergian ke luar negeri atau larangan ke luar negeri yang diajukan oleh Menteri Keuangan.

Meskipun gugatan telah dicabut, pada laman SIPP PTUN Jakarta masih tercatat agenda pemeriksaan persiapan yang seharusnya dibacakan majelis hakim pada Selasa (23/9/2025) mendatang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto, Soal Apa? 

10 bulan lalu

Belum Sepekan Menjabat, Menkeu Purbaya Digugat Tutut Soeharto 

3 hari lalu

Sidang Gugatan Keberatan UGM terkait Ijazah Jokowi, Bonjowi Hadirkan Maruarar Siahaan Jadi Ahli

3 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi 444,4 Miliar Dolar AS, Purbaya Sebut Masih Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal