Ini Imbauan Perindo Terkait Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Wabah PMK

Nur Khabibi
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad (Foto: Perindo)

"Kalau di situ kita jadikan lokasi untuk berkurban maka ada potensi untuk menyebarkan virus," ujarnya.

"Jadi orangnya sehat, hewannya sehat, dan lingkungannya sehat," ucap Khaliq.

Terkait hukum berkurban dengan hewan yang terjangkit PMK, ia mengingatkan bisa tidak sah hukumnya. Hal itu lantaran melanggar ketentuan bahwa hewan kurban harus sehat saat dikurbankan.

"Kalau terindikasi terkena PMK, jangankan terkena PMK, dalam kondisi terluka saja sampai dia pincang, sampai dengan tidak bisa melihat, itu tidak sah menjadi hewan kurban, sudah gugur," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

57 tahun lalu

Viral Masjid Dekat Rumah Amien Rais Dapat Sapi Kurban 1,1 Ton Bertuliskan TIW, Siapa Pengirimnya?

57 tahun lalu

Hari Tasyrik Sampai Kapan? Ini Amalan dan Larangannya bagi Umat Islam

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal