Ini Hasil Koordinasi KPK-Kementerian PU soal Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Selasa (10/6/2025). Koordinasi tersebut salah satunya menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Kementerian PU untuk pernikahan anaknya. 

"Dalam pertemuan itu, KPK menyampaikan dan mengimbau agar laporan gratifikasi di Lingkungan Kementerian PU dapat disampaikan secara lengkap dan benar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Kamis (12/6/2025).

Menurut Budi, KPK juga mengimbau segera melapor penerimaan gratifikasi lain. Terlebih, jika nominal pemberian tersebut melewati batas maksimal yang telah diatur di Peraturan KPK. 

"Adapun terkait dengan penerimaan hadiah dalam rangka pernikahan, sesuai dengan Peraturan KPK, batas maksimal pemberian yang dapat diterima senilai Rp1 Juta. Apabila lebih dari nilai tersebut, penyelenggara negara atau ASN wajib melaporkannya ke KPK," uujarnya. 

KPK, lanjut Budi, juga mengimbau agar aturan internal terkait pengendalian gratifikasi dapat diperbaharui dan disesuaikan, termasuk adanya pengaturan atas pengendalian konflik kepentingan. KPK juga berharap terdapat batasan melibatkan rekan kerja dalam kegiatan atau acara yang berada di ranah pribadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 tahun lalu

KPK Terima Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Ini Respons Menteri Dody

1 tahun lalu

KPK Terima Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Segera Telusuri

1 tahun lalu

KPK: Guru Terima Hadiah saat Kenaikan Kelas Bentuk Gratifikasi, Bukan Rezeki

1 tahun lalu

KPK Terima 561 Laporan Terkait Gratifikasi selama Lebaran 2025, Nilainya Tembus Rp341 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal