Ini Barang Lelang KPK yang Terjual dengan Harga Tertinggi, Laku Rp11 Miliar!

Nur Khabibi
Ilustrasi barang lelang yang terjual paling tinggi laku Rp11 miliar. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan koruptor pada pada Rabu (11/6/2025) kemarin. Adapun, barang yang terjual dengan harga tertinggi laku Rp11 miliar. Apa itu?

Menurut Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah barang tersebut adalah sebidang tanah di Sentul Bogor. Tanah tersebut dirampas dari eks Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh.

"Dan untuk yang paling tinggi nominal yang laku itu adalah sebesar Rp11 miliar, itu di perkara John Irfan tanah yang ada di Sentul, Bogor," ujar Syarkiyah kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Selain itu, Syarkiyah juga melaporkan bahwa dari 82 lot yang dilelang terdapat barang bergerak 45 lot dan tidak bergerak 37 lot. Adapun, 39 barang tidak bergerak dan 7 barang tidak bergerak berhasil terjual. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 menit lalu

Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Nasional
4 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
4 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Nasional
5 jam lalu

Selain Suap, Wakil Ketua PN Depok juga Jadi Tersangka Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal