Ini Alasan KPK Tambah 15 Polisi di Deputi Penindakan

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan menambah 15 polisi menjadi penyidik di Deputi Penindakan. (FOTO: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - KPK telah menerima tambahan 15 personel polisi untuk memperkuat Deputi Penindakan lembaga antirasuah. Sebab KPK kekurangan personel di Deputi Penindakan.

"Betul. Sesuai kebutuhan Analisis Beban Kerja (ABK) yang sudah dibuat KPK tahun 2020, sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (31/1/2023).

Ali memastikan bahwa tambahan personel kepolisian untuk memperkuat Deputi Penindakan KPK tersebut sudah melalui mekanisme seleksi sesuai aturan. Salah satunya, seleksi pendidikan khusus sebagai penyelidik dan penyidik.

"Termasuk sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022," terang Ali.

"KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
5 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
5 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
6 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal