Ini Alasan KPK Geledah Rumah Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku

Jonathan Simanjuntak
Politikus senior PPP Djan Faridz saat dilantik menjadi anggota Wantimpres pada 2023 (foto: Sekretariat Presiden)

KPK juga belum memastikan apakah akan memanggil Djan setelah penggeledahan ini. Menurut Tessa, hal itu tergantung pertimbangan penyidik.

"Bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan, maka tentunya, saksi, siapa pun akan dipanggil, dimintakan keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz sekitar pukul 01.06 WIB. Mereka keluar didampingi polisi yang mengamankan penggeledahan.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam. Penyidik kemudian terlihat membawa tiga koper dari dalam rumah, lalu memasukkannya ke dalam mobil yang sudah siap di depan kediaman Djan Faridz.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

23 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

24 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

1 hari lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal