Ini Alasan Jokowi Bentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Dita Angga
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Foto: Setkab)

Pada kesempatan itu juga politikus PDI Perjuangan ini juga memaparkan tentang struktur organisasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dia menjelaskan organisasi yang ada di perpres itu bertanggung jawab kepada presiden.

"Di bawah presiden ada komite kebijakan yang terdiri dari Menko Perekonomian sebagai Ketua Komite, ada 6 wakil ketua komite ada Menko Maritim Investasi, Menko Polhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Di samping itu ada juga Ketua Pelaksana yang dijabat Menteri BUMN. Kemudian di bawah Ketua pelaksana ada dua satuan tugas. Pertama, Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Kedua, Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kubu Jokowi Desak Roy Suryo cs Segera Disidang, Kasus Ijazah Diminta Tak Berlarut-Larut

Nasional
3 hari lalu

Gugatan soal Ijazah Jokowi ke PTUN Jakarta Kandas, Bonatua Silalahi: Saya Kecewa

Seleb
5 hari lalu

Jokowi hingga Sri Sultan Hamengkubuwono X Jadi Tamu Istimewa Pernikahan Anak Soimah

Nasional
7 hari lalu

Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi: Ada Apa Sebenarnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal