Ini 9 Poin Fatwa MUI terkait Virus Korona

Felldy Aslya Utama
Dok Antara

Kemudian, bagi pasien positif, diminta tidak melaksanakan salat Jumat. Salat Jumat bisa diganti dengan salat zuhur.

"Terkait yang asalnya menjadi kewajiban guna pelaksanaan ibadah secara jamaah, baginya bisa diganti salat Zuhur," ucapnya.

Meski demikian, bagi warga yang ada di kawasan dengan penyebaran rendah, diminta tetap beribadah seperti biasa. Asrorun tetap mengingatkan untuk waspada.

"Kalau ada di kondisi kedua, sehat tapi zona hijau, artinya tingkat penyebaran rendah, dia diberikan kewajiban seperti biasa, tapi harus waspada. Dia punya kondisi kesehatan bagus, harus menjaga kebersihan tempat ibadah dan ikhtiar membawa sajadah sendiri," ucapnya.

Salat Jumat bisa dihentikan hingga waktu yang tidak ditentukan. Warga bisa kembali beribadah jika kondisi sudah normal.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menlu Sebut Prabowo bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini

57 tahun lalu

Menkes Ungkap Risiko Ebola Masuk Indonesia Rendah, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Bali hingga Jakarta Sudah Punya Antibodi Hantavirus, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal