Ini 8 Rekomendasi Komnas HAM Hasil Investigasi Konflik Pulau Rempang

muhammad farhan
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. (Foto MPI).

Adapun sisa kelima rekomendasi sebagai berikut:

- Pemerintah harus melakukan dialog dan sosialisasi yang memadai dengan cara pendekatan kultural dan humanis atas rencana pengembangan dan relokasi sebagai dampak pembangunan PSN;

- Terkait dengan penolakan masyarakat Pulau Rempang untuk direlokasi, Negara tidak boleh melanggar hak atas tempat tinggal yang layak, baik melalui tindakan maupun kebijakan yang diambil, baik tingkat lokal maupun nasional. Kebijakan Negara tidak boleh diskriminatif dan menimbulkan pembatasan tanpa dasar hukum yang sah, eksklusif dan tidak proporsional. Negara tidak boleh melakukan relokasi paksa (forced evictions) yang merupakan bentuk pelanggaran HAM;

- Tidak menggunakan cara kekerasan dengan pelibatan aparat berlebih (excessive use of power) dalam proses relokasi dan proses pembangunan kawasan Pulau Rempang Eco City;

- Kepolisian agar mempertimbangkan menggunakan keadilan restoratif dalam penanganan proses pidana kasus Pulau Rempang;

- Kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, disabilitas, masyarakat adat harus dilindungi dari kekerasan dan lainnya di Pulau Rempang.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah bersama tokoh adat dan masyarakat Pulau Rempang telah menemukan solusi untuk menyelesaikan konflik teekait Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kawasan industri dan pariwisata. 

"Gimana solusinya adalah alhamdulillah sudah kita dapatkan dimana hak-hak rakyat tetap kita jaga, hak kultural rakyat sebagai anak asli juga kita hargai," kata Bahlil dalam video yang diterima iNews.id, Selasa (19/9/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Menko Polkam: Pemerintah Tuntut Investigasi Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Nasional
5 hari lalu

Kadispenad: UNIFIL Investigasi Kasus Penyerangan Prajurit TNI di Lebanon 

Nasional
5 hari lalu

TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Nasional
5 hari lalu

TAUD Identifikasi 16 Pelaku Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Belum Termasuk Pemberi Komando

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal