Ini 6 Anggota DPR yang Jadi Pengusul Revisi UU KPK

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Usulan untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) muncul dalam agenda rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa (3/9/2019) lalu. Dalam rapat itu, ada enam anggota DPR lintas fraksi yang mengusulkan untuk menindaklanjuti pembahasan revisi UU itu.

“Setahu saya ada sekitar enam orang (yang mengusulkan), yang jelas lintas fraksi,” kata anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (6/9/2019).

Kendati demikian, sekjen PPP itu enggan memerinci siapa saja enam anggota dewan yang mengusulkan revisi UU KPK tersebut. Arsul hanya memastikan, keenamnya berasal dari partai politik yang berbeda.

Sementara, anggota Komisi III Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu membenarkan apa yang dikatakan Arsul. Bahkan, dia juga mengaku sebagai salah satu pengusul revisi UU KPK itu untuk ditindaklanjuti.

“Sekarang saya dan beberapa teman-teman saya kembali mengusulkan itu. Nah, kemudian menjadi usulan inisiatif Baleg, diambil oleh insititusi Baleg,” kata Masinton saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (6/9/2019).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Buletin
3 hari lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
5 hari lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Nasional
5 hari lalu

DPR Respons Usulan Tarik Prajurit TNI dari UNIFIL: Perlu Pertimbangan Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal