Ini 3 Unggahan Pemuda Madiun Berujung Penetapan Tersangka Kasus Bjorka

Puteranegara
Polri menyebut pemuda Madiun, MAH yang menjadi tersangka terkait kasus Bjorka pernah tiga kali memposting unggahan di channel Telegram Bjorkanism.. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi)

JAKARTA, iNews.id - Polri membeberkan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), MAH (21) memiliki beberapa peran dalam kasus dugaan peretasan oleh akun Bjorka. Dari penyidikan Polri, pemuda itu pernah tiga kali memposting unggahan di channel Telegram Bjorkanism.

Tiga unggahan itu yang berujung penetapan MAH sebagai tersangka terkait kasus Bjorka. Berikut tiga unggahan tersebut:

1. Tanggal 8 September 2022 
“stop being idiot”

2. Tanggal 9 September 2022: 
“The next leak will come from the president of indonesia” 

3. Tanggal 10 September 2022
“To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soon”

Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan MAH memang berperan sebagai penyedia Channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram. 

"Berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU

Megapolitan
2 hari lalu

Sopir Taksi Green SM yang Tertabrak KRL di Bekasi Timur Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Tangkap 6 Pelaku Begal, 2 Ditembak di Kaki karena Melawan

Haji dan Umrah
4 hari lalu

Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Ilegal, Total 320 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal