”iNews Sore” Live di iNews dan RCTI+ Minggu Pukul 16.00: Babak Baru Kasus Rizieq Shihab

Riezky Maulana
Babak baru kasus Habib Rizieq Shihab menjadi fokus program iNews Sore pada Minggu (13/12/2020). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.did - Pascapenahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab atau yang biasa dikenal dengan sebutan Habib Rizieq Shihab atau HRS sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan, tim kuasa hukum FPI tak tinggal diam. Rencananya, salah anggota tim kuasa hukum Aziz Yanuar akan mengajukan gugatan praperadilan atas penahanan Rizieq Shihab. 

Babak baru kasus Rizieq Shihab tersebut akan menjadi dialog dalam "iNews Sore" yang dipandu Fandi Hasib dan Anisha Dasuki. Selain Rizieq Shihab, hari ini tiga tersangka lain atas kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat juga telah menyerahkan diri untuk hadir dalam pemeriksaan. 

Hingga sore ini, pemeriksaan atas tiga tersangka tersebut masih berjalan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan. Salah satu tersangka yakni HRS yang telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
11 menit lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

1 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

3 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

22 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal