"iNews Room" Live di iNews dan RCTI+ Jumat Pukul 18.00: Jumat Berkah untuk Ba’asyir

Riezky Maulana
iNews Room, Jumat (8/1/2021) akan mengulas bebasnya terpidana terorisme Abu Bakar Baa'syir. (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir akhirnya menghirup udara bebas. Ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) pukul 05.21 WIB. 

Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa tahanan selama 15 tahun. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti menyebutkan, Abu Bakar Ba’asyir dijemput pengacara dan keluarga. 

Selanjutnya, keluarga langsung bertolak menuju Sukoharjo, Jawa Tengah didampingi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88. 

"Iya, Abu Bakar Ba’asyir pada hari ini sudah dibebaskan setelah menjalani putusan pidana 15 tahun dan keluar dari lapas sekitar pukul 05:21 WIB, Abu Bakar Ba’asyir bebas murni dan tidak wajib lapor. Selanjutnya ada tindak lanjut dari pihak terkait karena kewenangan kami hanya sampai gerbang keluar," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Film
2 hari lalu

Cari Apa? MNC Group Hadirkan Banyak Ragam Hiburan dan Informasi untuk Keluarga Indonesia

Nasional
3 hari lalu

Scan TV Anda untuk Tayangan Berkualitas

Film
11 hari lalu

Cari Apa? Semua Ada di Sini Ragam Genre Program Unggulan MNC Group untuk Keluarga Indonesia

Nasional
17 hari lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal