Indonesia Kutuk Keras Israel Caplok Tepi Barat, Desak DK PBB Turun Tangan

Binti Mufarida
Militer Israel di Tepi Barat. (Foto: AP)

“Kami menegaskan kembali dukungan terhadap Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sesuai garis batas sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai Solusi Dua Negara,” tulis pernyataan Kemlu.

Sebelumnya, Parlemen Israel Knesset mengesahkan mosi untuk memperluas kedaulatan Israel atas Tepi Barat, Sungai Yordan, dan wilayah Lembah Yordan, dalam sidang Rabu (23/7/2025).

Proposal tersebut disetujui dalam pemungutan suara sebagai bagian dari sidang pleno anggota parlemen Israel. Sebanyak 71 anggota mendukung pencaplokan, melawan 13 yang menolak, demikian laporan portal berita Ynet. Namun dokumen tersebut bersifat deklaratif, tidak memiliki konsekuensi hukum atau perubahan legislatif.

Anggota partai sayap kanan yang memprakarsai pemungutan suara ini sebelumnya menyebut perluasan kedaulatan Israel ke wilayah Palestina sebagai langkah penting untuk menjamin keamanan Israel.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Parlemen Israel Sahkan Mosi Rebut Tepi Barat dari Palestina, Turki: Batal Demi Hukum!

57 tahun lalu

Parlemen Israel Sahkan Pencaplokan Tepi Barat dari Palestina

57 tahun lalu

Pemukim Israel Serang Gereja di Tepi Barat, Bukti Zionis Bukan Hanya Incar Umat Islam

57 tahun lalu

Diplomat dan Pemimpin Gereja 20 Negara Tur Tepi Barat, Kaget Gereja Dirusak Pemukim Yahudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal