Indonesia Kutuk Agresi Israel atas Warga Sipil di Gaza, Fokus 3 Poin Penting

Giffar Rivana
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi. (Foto: Reuters)

Mengingat DK PBB tidak mampu menjalankan fungsinya, maka untuk mendapatkan dukungan internasional yang lebih kuat OKI harus mendesak SMU PBB untuk mengadakan emergency session.

Kedua, memastikan kelancaran dan keselamatan pengiriman bantuan kemanusiaan. Memblokade akses listrik, air, dan BBM, serta menghukum warga sipil, bertentangan dengan hukum internasional. 

Setiap detik sangat berarti bagi warga Palestina yang terancam hak-hak dasarnya. OKI harus mendesak semua pihak yang relevan untuk membuat humanitarian corridor di Gaza dan memastikan hukum humaniter internasional dihormati. Upaya apa pun yang mengarah kepada pengusiran penduduk di Gaza harus ditolak.

Ketiga, mengatasi akar konflik. Perdamaian abadi tidak akan tercapai tanpa terpenuhinya hak bangsa Palestina.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Iran Sudah Curiga Uni Emirat Arab Dukung Serangan AS-Israel sejak Awal

Internasional
20 jam lalu

Israel-Lebanon Sepakat Perpanjang Gencatan Senjata 45 Hari

Internasional
21 jam lalu

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Israel Diam-Diam Gerogoti Wilayah Gaza

Internasional
1 hari lalu

Netanyahu: Israel Kuasai 60% Wilayah Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal