Indonesia Dukung Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Setop Operasi Militer di Gaza

Widya Michella
Tank-tank Israel di Gaza (foto: Reuters)

ICJ tidak mempunyai sarana untuk menegakkan perintahnya itu. Kendati demikian, hal tersebut menunjukkan bukti nyata makin terisolasinya Israel di pentas global atas tindakan militer mereka yang luar biasa brutal di Gaza, terutama sejak pasukan zionis memulai serangannya terhadap Rafah bulan ini.

Saat membacakan putusan tersebut, Ketua Mahkamah Internasional Nawaf Salam mengatakan situasi di Gaza telah memburuk sejak pengadilan itu terakhir kali memerintahkan Israel mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya. Atas situasi itu, mahkamah menilai persyaratan telah terpenuhi untuk menerbitkan putusan darurat baru.

“Negara Israel harus... segera menghentikan serangan militernya, dan setiap tindakan lainnya di wilayah Rafah, yang dapat menimbulkan kondisi kehidupan masyarakat Palestina di Gaza yang membawa kehancuran fisik secara keseluruhan atau secara sebagian,” kata Salam seperti dikutip Reuters.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Intelijen Israel Bisiki AS, Iran Ingin Bunuh Trump

57 tahun lalu

Mobil Dibom Israel, Jubir Hamas Lolos dari Pembunuhan

57 tahun lalu

PM Israel Netanyahu: Perang Lawan Iran Belum Selesai!

57 tahun lalu

Lebanon Rugi Rp72 Triliun akibat Serangan Israel sejak 2 Maret, Belum Termasuk Kerusakan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal