Indonesia dan Singapura Sepakat Kerja Sama Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Aditya Pratama
Mendukbangga Wihaji dan Minister for Social and Family Development of Singapore Masagos Zulkifli. (Foto: Kemendukbangga)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Wihaji menerima kunjungan kerja (kunker) Minister for Social and Family Development of Singapore Masagos Zulkifli di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Kunker itu membahas kerja sama yang akan disepakati Indonesia dan Singapura, terutama di bidang kependudukan dan pembangunan keluarga.

Wihaji mengatakan kerja sama itu meliputi kajian tentang pembangunan keluarga hingga isu kependudukan seperti urbanisasi berkolaborasi dengan negara lain seperti Filipina, dan bidang-bidang khusus lainnya. Kerja sama ditindaklanjuti melalui MoU antara kedua negara.

"BKKBN telah bertransformasi menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045 untuk menghasilkan SDM unggul, berbudaya, menguasai IPTEK, ekonomi yang maju dan berkelanjutan, pembangunan yang merata dan inklusif, dan negara yang demokratis, kuat, dan bersih," ujar Wihaji.

Sementara itu, Masagos mengatakan Singapura kembali berfokus pada keluarga. Sebab, banyak ilmu-ilmu pembangunan sosial dari negara barat yang sangat mementingkan individu bukan keluarga. 

"Kami bersyukur Indonesia dua tahun yang lalu telah membuat deklarasi bahwa keluarga adalah tonggak masyarakat, jika keluarga rusak, individu rusak, di ASEAN kita akan kembali bekerja sama untuk menguatkan lagi institusi keluarga, dalam usaha ini misi kementerian kami adalah membangun keluarga agar mapan, mandiri, dan maju. Keluarga miskin diusahakan menjadi keluarga maju, sehingga semua subsidi pembangunan sosial singapura dititikberatkan pada tiga hal yaitu perumahan, pendidikan, dan kesehatan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal