Imam Nahrawi Teteskan Air Mata saat Salami Pegawai dan Pejabat Kemenpora

Felldy Aslya Utama
Okezone
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bertemu para pegawai Kemenpora di kantornya, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sekarang, Imam Nahrawi menuturkan, hal itu kembali diulanginya setelah mengundurkan diri sebagai menteri. Menurut dia hal itu dilakukan untuk memberikan semangat tambahan dalam menghadapi kasus yang menjeratnya.

"Sekarang saya juga salat Zuhur di sini bersama jemaah yang lain, ini sebagai semangat, tapi karena ini masjid enggak boleh ada statement apa pun," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Imam Nahrawi dan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum sebagai tersangka. Mereka berdua ditetapkan dalam rangka pengembangan kasus ini sebelumnya.

Imam Nahrawi diduga telah menerima uang dengan total senilai Rp26,5 miliar terkait dengan perkara ini. Penerimaan itu diketahui terjadi dua kali, pertama sebanyak Rp14,7 miliar dan Rp11,8 miliar.

Dalam perkara ini, Imam Nahrawi dan Ulum disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
15 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

17 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

17 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

1 hari lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal