Imam Masjid di Bekasi Tahun Ini Dapat Gaji Bulanan Rp2,5 Juta 

Abdullah M Surjaya
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan memberikan gaji bulanan sebesar Rp2,5 juta untuk pemimpin imam masjid di wilayahnya. Realisasi gaji akan dimulai tahun ini. 

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, pemberian gaji bulanan imam masjid, kata dia sebagai program pemerintah daerah bersama Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid. Selain itu juga sejalan dengan program pemerintah daerah sebagai kota agamis.

”Skema pemberiannya masih kita bahas,” ujar Eka di Bekasi, Rabu (3/2/2021).

Dia menyampaikan, kebijakan pemberian gaji akan didahului dengan persyaratan tertentu dan hasil seleksi dari Kemenag serta Dewan Mesjid Indonesia (DMI).

”Kita masih menunggu hasil seleksi dari mereka karena data yang mendapatkan gaji bulanan ini dari mereka,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Viral Cacahan Uang Rp100.000 Ditemukan di TPS Liar, Pemkab Bekasi: Duit Asli

Megapolitan
19 hari lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut Tewaskan Pejabat Pemkab Bekasi di Tol Cipularang

Megapolitan
11 bulan lalu

Viral Pria Berseragam PNS Minta THR di Pasar Induk Cibitung, Bupati Bekasi Buka Suara

Nasional
12 bulan lalu

5 Berita Populer: Imam Masjid Gay Ditembak Mati hingga Kades Kohod Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal