IJTI Anugerahkan Penghargaan Pengabdian Tanpa Batas untuk Sutopo Purwo Nugroho

Felldy Aslya Utama
Ketua Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi (kiri) menyerahkan lukisan karikatur almarhum Sutopo Purwo Nugroho kepada Ketua Dewan Pers M Nuh (tengah) disaksikan Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (9/7/2019). (Foto: IJ

JAKARTA, iNews.id, - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) memberikan penghargaan Pengabdian Tanpa Batas bagi almarhum Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho. Penghargaan disampaikan secara simbolik oleh Ketua Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi bersama Ketua Dewan Pers M Nuh dan Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana di lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Penghargaan secara simbolik tersebut berupa lukisan karikatur bergambar Sutopo Purwo Nugroho. Karikatur ini menggambar sosok almarhum semasa hidupnya yang penuh dedikasi dan tak kenal menyerah.

Bagi insan jurnalis, Sutopo merupakan figur nomor satu yang paling dicari saat terjadi musibah atau bencana alam di Tanah Air. Pria kelahiran Boyolali itu menjadi salah satu sumber informasi yang paling dinantikan oleh para jurnalis terkait berbagai hal dan perkembangan teraktual mengenai kebencanaan.

”Almarhum Pak Sutopo sosok yang sangat menginspirasi. Beliau mendedikasikan hidupnya untuk melayani kepentingan orang banyak melalui informasi yang disampaikan kepada para jurnalis,” kata Ketua Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi.

Dia menjelaskan, Sutopoi juga dikenal sebagai pejuang yang tangguh. Sekalipun dalam kondisi sakit, penggemar penyanyi Raisa itu tidak pernah mengeluh dan tetap menjalankan tugasnya dengan penuh semangat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Nasional
2 hari lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Nasional
2 hari lalu

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Nasional
2 hari lalu

Dewan Pers Sebut Media Mainstream Masih Jadi Referensi Masyarakat, Ini Buktinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal