Ifan Seventeen Wajib Lapor Harta ke KPK usai Jadi Dirut PFN, Ini Batas Waktunya

Jonathan Simanjuntak
Dirut PFN Ifan Seventeen (dok. istimewa)

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk vokalis grup band Seventeen, Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN). Kabar penunjukan Ifan tersebut sempat menghebohkan media sosial.

Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla menyebut, Ifan Seventeen punya sepak terjang sebagai produser. 

“Sebenarnya kalau kita lihat kiprahnya dari Ifan itu bukan cuma di dunia musik saja, karena sudah punya pengalaman jadi produser, sehingga kemudian bisa menjadi direksi,” katanya, Rabu (12/3/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
5 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Buletin
8 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Nasional
9 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal