Identitas Brimob yang Lindas Ojol Sampai Meninggal Dunia Terungkap, Ribuan Driver Ojol Tuntut Keadilan di Mako Kwitang

Komaruddin Bagja
Tujuh Brimob pelindas driver ojol, salah satunya perwira kini diperiksa di Gedung Propam Polri, Jakarta Pusat. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id -  Identitas Brimob yang lindas ojol sampai meninggal dunia kini menjadi sorotan publik setelah tragedi yang menewaskan seorang driver ojek online bernama Affan Kurniawan (21) di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025). Kasus ini memicu kemarahan warganet sekaligus gelombang solidaritas dari sesama pengemudi ojol.

Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya ditangkap setelah insiden kendaraan taktis (rantis) mobil barakuda menabrak dan melindas driver ojek online (ojol) hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Identitas Brimob yang Lindas Ojol Sampai Meninggal Dunia

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap identitas tujuh anggota Brimob itu, mereka ialah polisi berpangkat Kompol hingga Bharaka.

"Jadi ada tujuh (anggota brimob), yang pertama tertangkap Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D," kata Karim di RSCM, Jakarta, Kamis (28 Agustus 2025) malam.

Karim menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku termasuk mencari tahu siapa sopir yang mengendarai barakuda tersebut.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Penggeledahan 12 Lokasi, Area Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Anggota Bersenjata

57 tahun lalu

Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan 12 Lokasi, Brimob Disiagakan

57 tahun lalu

Brimob Bersenjata Kepung Kafe di Cipete, Polisi Geledah Terkait Kasus Korupsi Batu Bara PLN hingga Asabri

57 tahun lalu

Polisi Geledah Kafe di Cipete Jaksel, Brimob Bersenjata Jaga Ketat Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal