IDAI Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos, Ini Alasannya!

Muhammad Sukardi
Dokter Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A. (Foto: Instagram)

Lebih jauh, IDAI menyoroti kesenjangan literasi digital di masyarakat yang membuat tidak semua anak mendapat pendampingan optimal. Karena itu, kebijakan berbasis perlindungan struktural seperti PP TUNAS dinilai mendesak.

Saat ini, jumlah anak di bawah 16 tahun di Indonesia mencapai sekitar 70 juta jiwa. Dengan angka tersebut, Indonesia menjadi salah satu negara dengan skala besar pertama yang menerapkan pembatasan media sosial berbasis usia secara nasional.

IDAI menegaskan, kebijakan ini bukan pelarangan teknologi, melainkan upaya memastikan anak memiliki kesiapan mental sebelum masuk ke ekosistem digital yang kompleks dan berisiko.

"Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi langkah penting untuk mencegah generasi muda dari gangguan mental, kecanduan digital, dan hilangnya kemampuan bersosialisasi," ujar dr Piprim.

IDAI pun mengajak pemerintah, platform digital, sekolah, tenaga kesehatan, dan orang tua untuk bersinergi menciptakan ekosistem digital yang lebih aman demi masa depan anak-anak Indonesia.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Roblox Siapkan Fitur Offline Anak! TikTok Bertahap Tutup Akun di Bawah 16 Tahun, Imbas PP Tunas

Nasional
4 hari lalu

Roblox bakal Patuhi PP Tunas, Pengguna Usia di Bawah 13 Tahun Hanya Bisa Main Offline

Nasional
5 hari lalu

PP Tunas Berlaku Hari Ini, Menkomdigi: Demi Lindungi Privasi Anak

Nasional
5 hari lalu

Menkomdigi Ungkap X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas, Sepakat Naikkan Batas Usia Pengguna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal