Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Pemprov DKI Matangkan Usulan RUU Kekhususan Jakarta

Muhammad Refi Sandi
Pemprov tengah mematangkan usulan RUU Kekhususan Jakarta untutk menegaskan status Jakarta usai ibu kota pindah ke Kalimantan. (Foto: Antara)

Kemudian Sigit mengajak masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta. Untuk itu, portal resmi jakartakedepan.jakarta.go.id dihadirkan untuk memberikan akses layanan publik secara daring sehingga publik dapat mengikuti proses dan perkembangannya.

"Sebagai wujud dari pelaksanaan keterbukaan informasi kepada publik, portal ini juga menyajikan informasi yang dapat dengan mudah diunduh dan disajikan dalam dua bahasa, yaitu Indonesia dan Inggris," ujarnya.

“Sebagai kota kolaborasi, Jakarta membuka kesempatan luas bagi seluruh masyarakat, baik yang tinggal di Jakarta maupun di luar Jakarta, mari berikan aspirasi untuk Jakarta ke depan yang lebih baik. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya tentang apa yang harus dibenahi dari Jakarta, ide-ide kolaborasi untuk kemajuan Jakarta dan apapun, melalui portal jakartakedepan.jakarta.go.id, ataupun media sosial milik Pemprov DKI Jakarta,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Polda Metro Selidiki Viral Dugaan Prostitusi Anak di Jakarta Libatkan WN Jepang

Nasional
3 hari lalu

Pramono soal Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah: Saya Tak Mau Setengah-Setengah!

Megapolitan
6 hari lalu

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Tergenang 

Nasional
7 hari lalu

Jakarta-Semarang Terancam Tenggelam, Pemerintah Prioritaskan Bangun Giant Sea Wall 575 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal