Menurutnya, pengusutan secara menyeluruh sangat penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa. Tanpa proses hukum yang jelas, dia menilai impunitas akan terus terjadi dan semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara.
"Setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dan memperoleh rasa aman. Negara tidak boleh membiarkan hilangnya nyawa warga sipil berlalu tanpa kepastian hukum. Pengusutan yang tuntas merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan keadilan," tegasnya.
Lebih lanjut, Mafirion menilai konflik yang berkepanjangan di Papua telah menimbulkan penderitaan yang besar bagi masyarakat sipil. Korban tidak hanya kehilangan anggota keluarga, tetapi juga hidup dalam ketakutan, kehilangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan mata pencaharian.
"Konflik di Papua telah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang komprehensif. Yang paling dirugikan adalah masyarakat sipil yang setiap hari hidup dalam bayang-bayang kekerasan. Konflik ini harus segera diakhiri melalui pendekatan yang mengedepankan dialog, penegakan hukum, perlindungan HAM, dan kesejahteraan masyarakat sehingga tidak ada lagi korban jiwa," katanya.
Mafirion menegaskan perempuan merupakan kelompok warga sipil yang sangat rentan menjadi korban dalam situasi konflik bersenjata. Selain menghadapi ancaman kehilangan nyawa, perempuan juga berisiko mengalami berbagai bentuk kekerasan, kehilangan akses terhadap layanan kesehatan, serta menghadapi trauma berkepanjangan.