Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Kemenag: Tidak Ada Waktu Persiapan

Felldy Aslya Utama
Ibadah haji di Mekkah. (Foto: Antara)

Menurutnya semua keputusan ini diambil dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan jemaah. Sementara agama mengajarkan, menjaga jiwa merupakan kewajiban yang harus diutamakan.

“Pandemi covid-19 juga menjadi pertimbangan, baik bagi Arab Saudi maupun Indonesia, karena itu terkait kesehatan jemaah,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah untuk melaksanakan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam konferensi pers di Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (2/6/2020).

Dia menuturkan, menjaga keselamatan jemaah di tengah wabah virus corona (Covid-19) menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pembatalan pemberangkatan Ibadah Haji 2020. Keptusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020," ujar Fachrul Razi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Houthi Peringatkan Kapal-Kapal Tak Bongkar Muat di Pelabuhan Saudi atau Ditembak

1 hari lalu

Mengapa Blokade Houthi terhadap Arab Saudi Bisa Kacaukan Pasokan Minyak Dunia?

1 hari lalu

Houthi Blokade Pelabuhan Saudi, Ini Respons Keras Riyadh

2 hari lalu

Houthi Bakal Blokade Pelabuhan Saudi, Apa Dampaknya bagi Pasokan Energi Global?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal