Hukum Pacaran dalam Islam Menurut Alquran dan Hadits, Cek di Sini!

Shabrina Saraya
Hukum pacaran dalam Islam (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Hukum pacaran dalam Islam sering kali ditanyakan oleh para umat Muslim di Indonesia. Sebenarnya bagaimana hukum pacaran itu dalam Islam? Ini menurut Alquran dan hadits.

Hukum Pacaran dalam Islam dan Dalilnya

Sebenarnya apa itu pacaran? Melansir buku “Pacaran No Way! Why?” karya Ahmad Masrul, pacaran merupakan proses perkenalan antara dua individu yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga atau pernikahan.

Sedangkan, dalam KBBI pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Berpacaran adalah bercintaan; (atau) berkasih-kasihan (dengan sang pacar). Memacari adalah mengencani ; (atau) menjadikan dia sebagai pacar.

Dalil mengenai hukum pacaran dalam Islam:

Dalam Alquran Surat Al-Isra ayat 32, Allah SWT melarang umat-Nya untuk mendekati zina.

Arab: وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Latin: Wa lā taqrabuz-zinā innahū kāna fāḥisyah(tan), wa sā'a sabīlā(n).

Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putin Ucapkan Selamat Idul Adha, Puji Peran Umat Islam bagi Rusia

57 tahun lalu

Mengejutkan! Bilqis Kasih Restu Ayu Ting Ting Pacaran dengan Muhammad Kevin Gusnadi?

57 tahun lalu

Ayu Ting Ting Makin Lengket dengan Muhammad Kevin Gusnadi, Ini Faktanya!

57 tahun lalu

PBNU: Iduladha Ajarkan Keteguhan Iman dan Kesiapan Berkorban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal