Hotman Paris Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie The Dream Case, Banyak Pengacara Berminat

Yuwantoro Winduajie
Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan perkara yang sangat menarik bagi kalangan advokat. (Foto: iNews)

Setelah menjalani operasi saraf kejepit pada 9 Juli di Mount Elizabeth Hospital, Singapura, dokter memintanya beristirahat total selama dua pekan dan mengurangi aktivitas kerja.

"Tapi dokternya bilang, If you continue to do that, I'm not responsible (Kalau Anda tetap melakukan itu, saya tidak bisa bertanggung jawab). Pusing gua langsung," ujarnya.

Hotman juga berpesan agar Febrie tidak ragu menggunakan jasa pengacara dalam menghadapi proses hukum. Menurutnya, pendampingan hukum merupakan hak setiap orang yang berhadapan dengan perkara pidana.

"Karena tidak ada perkara korupsi yang tidak pakai pengacara. Jutaan sudah perkara korupsi, bahkan ada terdakwa yang memakai sepuluh pengacara. Jadi, di samping hak daripada semua orang, juga undang-undang mengatakan yang ancamannya lima tahun, ya, pengadilan wajib menunjuk pengacara," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kejagung Kembali Panggil Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Hari Ini

18 jam lalu

BEM Kristiani Seluruh Indonesia Demo di Kejagung, Desak Rumah Dinas Febrie Digeledah

20 jam lalu

Massa kembali Demo di Depan Kejagung, Tuntut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan

1 hari lalu

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU, Usut Temuan 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal