Hore! Anak Usia 5 Tahun Bisa Ikut PPDB SD, Ini Syaratnya 

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi Syarat Masuk SD PPDB Usia 5 Tahun (Foto: Saif Hajarani)

JAKARTA, iNews.id - Anak usia 5 tahun diizinkan mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masuk SD. Hanya, saja mereka harus memenuhi beberapa syarat. Apa saja?

Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dalam Pasal 4 dijelaskan bahwa calon peserta didik SD harus berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per tanggal 1 Juli di tahun berjalan.

Adapun, dalam pelaksanaan PPDB, SD diminta memprioritaskan calon peserta didik yang berusia 7 tahun. Namun, tidak menutup kemungkinan anak usia 5 tahun untuk mengikuti PPDB SD.

Syarat PPDB SD untuk Anak 5 Tahun

1. Memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa

2. Memiliki kesiapan psikis

Sementara itu, calon peserta yang dimaksud harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. 

Adapun, jika psikolog profesional tidak ada maka bisa dilakukan oleh dewan guru sekolah bersangkutan.

Jadi, bagaimana menurutmu?

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Prabowo Makan MBG di Kelas Bareng Siswa SMPN 111 Jakarta 

57 tahun lalu

Pemerintah Revitalisasi 3.084 Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra

57 tahun lalu

Prabowo Mau Pakai Uang Sitaan untuk Renovasi Ribuan Puskesmas dan Sekolah

57 tahun lalu

Prabowo Janji Rawat dan Perbaiki Bandara hingga Puskesmas di Pulau Miangas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal