Hingga Juli 2020, 189 ASN Disanksi karena Tidak Netral

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebut 189 ASN disanksi karena tidak netral terkait Pilkada Serentak 2020. Jumlah itu terhitung hingga 31 Juli 2020.

Komisioner KASN, Arie Budhiman mengatakan awalnya ada 456 laporan masuk terkait dugaan pelanggaran netralitas. Setelah itu KASN melakukan klarifikasi dan verifikasi hingga didapat 344 ASN terbukti melakukan pelanggaran.

"Sudah 189 kasus yang terbukti atau 54,9 persen ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Penanganan permasalahan itu memang di PPK," kata Arie dalam Webinar bertajuk "Netralitas dan Kewaspadaan ASN dalam Pilkada serentak Tahun 2020" di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Arie menyebut pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pejabat pimpinan tertinggi (JPT) 27,6 persen. Disusul jabatan fungsional 25,4 persen, administrator 14,3 persen, pelaksana 12,7persen, dan kepala wilayah (camat/lurah) sebesar 9 persen.

Sementara lima kategori pelanggaran yang dilakukan yaitu melakukan pendekatan ke partai politik terkait pencalonan dirinya atau orang lain; kampanye sosialisasi di media sosial; mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu pasangan calon serta memasang spanduk atau baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

"Dan membuat keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa kampanye," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TASPEN Salurkan Gaji Ketiga Belas, 99 Persen Peserta Pensiun Sudah Terima

57 tahun lalu

TASPEN Salurkan Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN, Mulai 2 Juni 2026 di 46 Mitra Bayar 

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tinjau Rusun ASN Papua Tengah, Minta Proyek Rampung Tepat Waktu

57 tahun lalu

WFH ASN Hari Pertama, Penumpang KRL Turun 27 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal