Hindari Masalah Hukum karena Medsos, LBH Partai Perindo Beri Pesan Ini ke Generasi Muda

Dimas Choirul
Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo, Herna Sutana (tangkapan layar)

Herna mengatakan, saat ini ada fenomena masyarakat saling lapor ke kepolisian. Kemudian, banyak juga warga yang tidak kooperatif saat mendapat panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi.

"Karena kalau kita sudah masuk ke ranah hukum ya kita ikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik," tuturnya.

Dia mengingatkan, panggilan klarifikasi memang harus dipenuhi warga. Sebab dengan klarifikasi kepada polisi, maka akan membuat terang sebuah perkara hukum.

"Jadi jangan pernah mengabaikan hak jawab. Jangan menyalahkan penyidik apabila proses hukum berlanjut ke penyidikan. Karena itu dia dikasih waktu lho buat diminta kejelasan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

57 tahun lalu

Daftar Medsos yang Dilarang untuk Anak-Anak di Inggris, TikTok hingga Instagram!

57 tahun lalu

Tak Hanya Melarang Medsos, Inggris Perketat Penggunaan AI bagi Anak dan Remaja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal