JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal aktivitas Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang mendapat hadiah atau gift saat siaran langsung (live) di akun TikTok anaknya. Menurut KPK, penerimaan hadiah tersebut tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai menteri.
"Dalam konteks ini, bahwa kita melihat penerimanya adalah anaknya, gitu ya. Yang tidak ada kaitan atau hubungannya dengan tugas, fungsi, dan jabatan ayahnya sebagai Menteri, sebagai penyelenggara negara," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Budi melanjutkan, perkembangan teknologi juga sejalan dengan perkembangan modus gratifikasi. Menurutnya, KPK membuka ruang konsultasi apabila terdapat keraguan atas dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
"Jika memang masih ada keraguan, silakan dapat berkonsultasi ataupun melaporkan kepada KPK. Karena tentu nanti setiap laporan akan kami analisis, dan hasil analisisnya nanti akan menentukan apakah menjadi milik penerima atau menjadi milik negara," ujarnya.