Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan akan mengusut dugaan aksi pembalakan liar di balik bencana Sumatera. (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan mengusut dugaan aksi pembalakan liar di balik terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

“Yang jelas nantikan dari fakta-fakta di media akan dimaksudnya nanti akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa, kalau memang ada perbuatan manusia akan (didalami)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dikutip, Selasa (2/12/2025).

Ia menegaskan, jika ditemukan bukti adanya aktivitas ilegal yang memperparah bencana, maka proses hukum akan digerakkan.

"Ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum,” tutur dia.

Sekadar informasi, kayu gelondongan terlihat turut terseret aliran banjir di Sumut. Kayu gelondongan itu mengalir kencang mengikuti arus banjir. 

Hal itu diketahui dari sebuah unggahan video di media sosial. Video itu diduga berasal di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumut. Warganet pun mengaitkan kayu gelondongan itu dengan kegiatan aktivitas illegal logging.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

57 tahun lalu

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik terkait Kasus Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal