Heboh Isu Penjualan Pulau Indonesia, Kemendagri Siap Berikan Penjelasan ke DPR

Agi Ilman
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (Foto: Agi Ilman).

Menurutnya undang-undang telah mengatur bahwa pemanfaatan pulau harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara. Semua bentuk pemanfaatan pun harus sesuai dengan izin dan peruntukan tata ruang.

“Pulau-pulau itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kekayaan negara. Dan semuanya ada aturannya, semuanya juga ada proses izinnya. Harus sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan pulau, kata Bima, diperlukan kepastian tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta status kawasan, apakah termasuk wilayah konservasi atau Areal Penggunaan Lain (APL).

Dia menjelaskan bahwa secara teknis, kewenangan atas pemanfaatan pulau berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sementara Kemendagri lebih berfokus pada aspek administrasi wilayah.

“Itu kan kewenangannya ada di Kementerian Kelautan. Jadi teman-teman sebaiknya konfirmasi ke sana,” ucapnya.

Sebelumnya, tiga pulau di wilayah Kepulauan Anambas, Provinisi Kepulauan Riau dipasarkan melalui situs asing island-seeker.com. Situs tersebut dikenal menjajakan pulau-pulau pribadi dari berbagai negara kepada pasar global.

Dalam daftar tersebut terdapat tiga pulau yang dijajakan yakni Pulau Dekar, Pulau Buan, dan Pulau Telaga Cina dipasarkan dengan narasi sebagai "pulau tropis pribadi" lengkap dengan potensi wisata dan pengembangan properti.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Heboh! 2 Pulau di Anambas Kepri Dijual di Situs Asing, Warga Resah

Nasional
4 jam lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Buletin
23 jam lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
3 hari lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal