Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi anggaran. (Foto: Istimewa)

"Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal, karena akan menganggu pelayanan publik dan menjadi penghambat tumbuhnya ekonomi di daerah," ujarnya.

Namun jika dana pemda ditempatkan di bank karena mengikuti siklus belanja yang meningkat di akhir tahun, dia mendorong adanya perubahan dalam skema belanja negara, termasuk daerah. 

Di sisi lain, Khozin turut mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh Kemendagri. Dia meminta Kemendagri melakukan pembinaan dan pengawasan, bahkan sanksi administratif bila pemda memang melanggar ketentuan perundang-undangan. 

Dia lantas mengutip sejumlah regulasi yang dapat menjadi instrumen bagi pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan, dan pengawasan. Bahkan, menurut Khozin, terdapat pemberian sanksi administratif dalam tata kelola keuangan di daerah apabila regulasi dilanggar.

“Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan,” tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Ogah Duduk Bareng Dedi Mulyadi Cs soal Dana Mengendap, Kenapa?

57 tahun lalu

Pramono Izinkan Lelang Proyek Akhir Tahun, Cegah Dana DKI Mengendap di Bank

57 tahun lalu

Pramono soal Dana DKI Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Bukan untuk Deposito

57 tahun lalu

Bantah Purbaya, Bobby Klaim Dana Kas Daerah Sumut Mengendap Hanya Rp990 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal