Hati-hati! Penipuan Haji Furoda, Bayar Rp300 Juta Berangkat Tahun Ini

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi visa haji furoda tahun ini tidak diterbitkan pemerintah Arab Saudi (Foto: AP news)

Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menjatuhkan denda hingga blacklist bagi siapa pun yang masuk ke wilayah Mekkah tanpa visa haji di bulan haji.

"Dendanya cukup mengerikan, yaitu 100.000 SAR, itu (setara) Rp450 juta, dan mereka akan dideportasi, mereka juga dikasih sanksi tidak akan bisa masuk ke Arab Saudi 10 tahun Itu seperti itu, jadi hati-hati sekali," kata Wachid.

Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji non-kuota, termasuk visa haji furoda di tahun ini untuk memperbaiki layanan haji.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
8 jam lalu

Cuaca Panas Ekstrem di Makkah-Madinah, 67 Jemaah Haji RI Masih Dirawat di RS

Haji dan Umrah
14 jam lalu

Jelang Puncak Haji, 128.240 Jemaah RI Sudah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Nasional
16 jam lalu

Kades di Takalar Datangi Anggota DPR, Adukan Jalan Rusak hingga Minta Bangun Jembatan

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Bertambah, Total 20 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal