Hati-hati! Penipuan Haji Furoda, Bayar Rp300 Juta Berangkat Tahun Ini

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi visa haji furoda tahun ini tidak diterbitkan pemerintah Arab Saudi (Foto: AP news)

Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menjatuhkan denda hingga blacklist bagi siapa pun yang masuk ke wilayah Mekkah tanpa visa haji di bulan haji.

"Dendanya cukup mengerikan, yaitu 100.000 SAR, itu (setara) Rp450 juta, dan mereka akan dideportasi, mereka juga dikasih sanksi tidak akan bisa masuk ke Arab Saudi 10 tahun Itu seperti itu, jadi hati-hati sekali," kata Wachid.

Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji non-kuota, termasuk visa haji furoda di tahun ini untuk memperbaiki layanan haji.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
8 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal