Hasto: Tuntutan 7 Tahun Penjara Sangat Tidak Adil!

Jonathan Simanjuntak
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Keuntungan apa yang diperoleh oleh terdakwa dengan memberikan dana talangan Rp400 juta kepada Harun Masiku, sementara ketika terdakwa diundang Harun Masiku ke Tana Toraja dan undangan terhadap Natalan pun, terdakwa tidak mau menghadirinya," jelas Hasto.

Hasto menilai satu-satunya yang bisa mengaitkan dirinya dengan perkara ini adalah rekayasa hukum. Dia mengatakan telah terjadi memanipulasi fakta melalui keterangan Saeful Bahri dan Donny Try Istiqomah

"Sehingga ketika terdakwa melakukan teguran keras terhadap Saeful Bahri atas perintah dari Harun Masiku pun dipelintir oleh penuntut umum sebagai pengetahuan terdakwa dari awal terhadap dana operasional," kata Hasto.

Padahal, menurutnya, teguran ke Saeful Bahri merupakan cerminan sikapnya yang meyakini meminta dana saja dilarang, apalagi melakukan penyuapan. 

"Di sinilah penuntut umum telah mengambil logika dan kesimpulan yang salah akibat ketidakmampuan menghadirkan alat-alat bukti," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hasto Kutip Ayat Alquran dan Alkitab di Pleidoi, Singgung Keadilan

57 tahun lalu

Hasto Minta KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Supaya Perkara Suap Ini Terang!

57 tahun lalu

Bacakan Pleidoi, Hasto Merasa Dikriminalisasi Imbas Tolak Timnas Israel ke Indonesia

57 tahun lalu

Selain Hasto, Tim Hukum bakal Bacakan Pleidoi di Pengadilan Tipikor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal