Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Tim Hukum: Kriminalisasi Politik

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id/Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, tuntutan jaksa terhadap Hasto merupakan bentuk kriminalisasi politik. Seperti diketahui, Hasto dituntut tujuh tahun penjara terkait perkara suap dan perintangan penyidikan.

Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail menyebut, perkara ini merupakan upaya politisasi hukum. 

"Saya kira hal yang sangat perlu mendapat perhatian kita, bahwa perkara ini bukan perkara kejahatan murni, tetapi ini adalah seperti berulang kali kami katakan, ini adalah perkara politik yang dikriminalkan," kata Maqdir Ismail di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

"Ini adalah kriminalisasi politik agar supaya ini bisa dituntut dengan tuntutan yang tinggi, diciptakanlah pasal apa yang disebut dengan obstruction of justice," sambungnya. 

Maqdir mempertanyakan alat bukti yang digunakan jaksa, khususnya soal data Call Detail Record (CDR) yang dianggap tidak logis. Data CDR handphone sebelumnya menunjukan ada perjalanan Harun Masiku dari Jakarta Barat ke Jakarta Pusat hanya ditempuh dalam waktu sangat singkat.

"Kalau mereka mau jujur, penuntut umum itu mereka juga harusnya mengakui bahwa kalau satu hal yang terkait dengan CDR yang mereka katakan, mereka tidak pernah mau ungkap bahwa perjalanan Harun Masiku dari Jakarta Barat sampai ke Tanah Abang hanya dalam waktu satu detik. Ini sesuatu yang betul-betul sangat mencederai akal sehat," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Buletin
2 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
2 hari lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal