Hasnaeni Wanita Emas Minta Pindah Lapas, Ngaku Resah Banyak Lesbian

Nur Khabibi
Hasnaeni Moein alias Wanita Emas (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Hasnaeni Moein alias Wanita Emas divonis 5 tahun penjara terkait perkara korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020. Dalam sidang putusan ini, Hasnaeni melalui kuasa hukumnya sempat meminta pindah dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Ada permohonan untuk pindah lapas, pindah tahanan diputuskan oleh majelis hakim," kata kuasa hukum Hasnaeni.

Namun, permohonan tersebut ditolak majelis hakim. Hakim menyebut sudah tak punya kewenangan lagi setelah menjatuhkan putusan.

Hakim menyarankan permohonan itu diajukan dalam banding saja.

"Tidak bisa Pak, kami hari ini sudah habis, mulai dari putusan ini kami nggak ada kewenangan lagi," ujar hakim.

Kepada wartawan, Hasnaeni mengaku ingin pindah karena mengklaim di lapas itu banyak perempuan penyuka sesama jenis atau lesbian.

"Di sana itu hampir 99 persen itu lesbi, jadi penyimpangan seks itu ada di sana, dan sangat banyak, itu yang membuat saya resah," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Forum Backstagers Tantang Said Didu Debat Terbuka usai Singgung EO Tempat untuk Korupsi

Nasional
7 hari lalu

Komisi III DPR Harap Hakim Beri Vonis Bebas Kreator Konten Amsal Sitepu 

Nasional
10 hari lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Nasional
12 hari lalu

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal