Hasil Sidang Etik Bharada E Langsung Disampaikan Hari Ini, Paling Lama Malam

Achmad Al Fiqri
Bharada E (tengah) tiba di Gedung TNCC Mabes Polri (foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

Sebelumnya, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sejak kasus pembunuhan ini muncul, Bharada E memang belum menjalani sidang etik.

Sejumlah pejabat Polri sudah disidang etik dan disanksi. Salah satunya otak pembunuhan yakni Ferdy Sambo yang dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
12 jam lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
1 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal