Hasil Investigasi KNKT Kecelakaan Tol Cikampek KM 58: Sopir Gran Max Kerja Melebihi Waktu

Felldy Aslya Utama
Kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58 (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 yang menewaskan 12 orang. Salah satu penyebabnya, pengemudi kendaraan travel atau sopir Gran Max bekerja melebihi waktu dan kurang istirahat.

"Jika dilihat dari waktu kerja pengemudi, waktu kerja pengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan sehingga hal ini diperkirakan pengemudi kekurangan waktu istirahat," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan resminya, Kamis (11/4/2024).

Kendaraan travel itu juga diketahui tak resmi. Berdasarkan hasil investigasi, pada hari Jumat, 5 April 2024, mobil travel berangkat setelah isya atau sekitar pukul 19:30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Selanjutnya, Sabtu 6 April 2024 kendaraan berangkat lagi dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.

Minggu, 7 April 2024 mobil berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. Setelah itu sopir beristirahat sejenak dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Kecelakaan Maut Brio Tertimpa Truk Kontainer di Pangkep, Ayah dan 2 Anak Tewas

Megapolitan
8 hari lalu

Awas Macet, Ada Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Hari Ini

Megapolitan
19 hari lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut Tewaskan Pejabat Pemkab Bekasi di Tol Cipularang

Megapolitan
20 hari lalu

Polisi soal Viral Mobil Jalan Sendiri di Tol Japek: Sopir Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal