Hasan Nasbi Masih Ikut Sidang Kabinet Paripurna meski Sudah Mundur dari Kepala PCO

Binti Mufarida
Hasan Nasbi menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025). (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Hasan Nasbi terlihat mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Dia sebelumnya telah mengumumkan pengunduran diri dari jabatan kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO).

Berdasarkan pantauan iNews.id, Hasan tampak mengenakan kemeja putih senada dengan Presiden Prabowo Subianto hingga jajaran Kabinet Merah Putih yang hadir.

Pengunduran Hasan Nasbi disampaikan lewat video yang diunggah ke media sosial. Dia menyatakan mundur per 21 April 2025.

"Teman-teman semua, hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan," ujar Hasan dalam video itu, Selasa (29/4/2025).

Dia menyatakan, surat pengunduran diri sudah ditandatangani dan dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat itu dikirimkan lewat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

"Kesimpulan saya sudah sangat matang, bahwa saya sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
47 menit lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
14 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
3 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal