Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Diduga Jadi Otak Korupsi PT Timah

Irfan Ma'ruf
Harvey Moeis (rompi tahanan merah muda) (foto: MPI)

"Di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah," kata Kuntadi. 

Kemudian Harvey menghubungi beberapa smelter di antaranya PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut. 

"Selanjutnya tersangka Harvey meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Harvey diduga melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1, pasal 3 Jo pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
24 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
28 hari lalu

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Buletin
2 bulan lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal