Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Pakai Rompi Tahanan

Irfan Ma'ruf
Harvey Moeis dan Helena Lim dilimpahkan ke Kejari Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua tersangka kasus korupsi timahHarvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Tampak, Harvey dan Helena mengenakan rompi tahanan saat dibawa ke Kejari.

Terlihat juga gunungan uang tunai sebagai barang bukti kasus korupsi besar ini.

Harvey dan Helena juga tampak mengenakan masker berwarna hitam dan berjalan sambil diiringi petugas Kejagung.

Selain melimpahkan Harvey dan Helena, Kejagung menyerahkan barang bukti berupa dokumen, uang tunai, hingga bukti lainnya. Tampak ada tas besar yang belum diketahui isinya yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel.

Para jaksa penuntut umum nantinya akan menyusun berkas dakwaan hingga tuntutan atas perbuatan yang telah keduanya. Jaksa kemudian bakal melimpahkan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sehingga keduanya bisa segera disidangkan.

Kejagung sebelumnya telah melakukan pelimpahan tahap dua para tersangka lainnya di kasus yang sama. Pada pertengahan Juni 2024 lalu, terdapat 10 tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Massa kembali Demo di Depan Kejagung, Tuntut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan

3 jam lalu

Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

10 jam lalu

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU, Usut Temuan 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Febrie

12 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Absen dari Panggilan Kejagung, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal