Haru! Doa Bersama di Lokasi Longsor Gunung Kuda, 21 Korban Ditemukan Tewas 4 Hilang

Muslimin
Proses doa bersama di lokasi longsor Gunung Kuda berharap proses evakuasi berjalan lancar. (Foto: MPI/Muslimin)

CIREBON, iNews.id - Duka mendalam masih menyelimuti lokasi bencana tanah longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Hingga hari kelima proses pencarian, sebanyak 21 korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan empat masih dicari sampai Selasa (3/6/2025).

Sebagai bentuk solidaritas, Polresta Cirebon bersama TNI, Brimob, Basarnas, BPBD, dan ratusan relawan menggelar doa bersama di lokasi kejadian. Prosesi doa berlangsung haru dan penuh kekhidmatan dipimpin Ustaz Aiptu Carmadi, SAg.

Doa dimulai dengan pembacaan tahlil, Asmaul Husna, hingga doa khusus bagi para korban yang sudah ditemukan maupun yang masih tertimbun longsor.

“Kami hadir di sini bukan hanya untuk menunjukkan kepedulian, tetapi juga memperkuat ikhtiar agar seluruh korban dapat ditemukan,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Selasa (3/6/2025).

Masih Ada 4 Korban Tertimbun Longsor

Hingga berita ini ditulis, tercatat 21 jenazah telah berhasil dievakuasi tim SAR gabungan. Namun masih ada empat korban lainnya yang diduga tertimbun material longsor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Update Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: 21 Korban Meninggal, Operasi SAR Dilanjutkan

1 tahun lalu

4 Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

1 tahun lalu

Pencarian Korban Longsor Tambang Batu Gunung Kuda Dihentikan Sementara, Ada Pergerakan Retakan

1 tahun lalu

Identitas Korban Tewas Longsor Cirebon yang Baru Ditemukan, Puji Siswanto asal Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal