Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik Rp7,8 Miliar, Total Rp71 Miliar

Ariedwi Satrio
Presiden Jokowi. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Jika dirinci, tujuh unit mobil Jokowi yakni, Suzuki Pick Up tahun 1997, hasil sendiri, Rp10 juta, Isuzu Truck tahun 2002, hasil sendiri, Rp50 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 2004, hasil sendiri, Rp140 juta; Mercedes Benz Sedan tahun 1996, hasil sendiri, Rp60 juta.

Kemudian, Isuzu Truck tahun 2002, hasil sendiri, Rp35 juta; Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010, hasil sendiri, Rp70 juta dan Nissan Juke Minibus tahun 2012, hasil sendiri, Rp100 juta. Sedangkan satu unit motor yang dilaporkan Jokowi bermerek Yamaha Vega tahun 2001, hasil sendiri, Rp2 juta.

Adapun, total nilai kendaraan Presiden Jokowi jika diuangkan sejumlah Rp467 juta. 

Mantan Wali Kota Surakarta ini juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000. Kemudian, dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp11.511.130.292.

Namun tak disangka, Jokowi ternyata juga tercatat memiliki utang Rp309.330.103. Sehingga, total kekayaan Jokowi secara keseluruhan mencapai Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar).

Jumlah harta kekayaan Jokowi ini meningkat sebanyak Rp7.854.510.371 dari laporan tanggal 12 Maret 2021. Saat itu, jumlah harta Jokowi senilai Rp63.616.935.818. Ada kenaikan harga di kategori tanah dan bangunan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WNA, Punya Harta Rp234,5 Miliar

57 tahun lalu

Pendiri SoftBank Masayoshi Son Jadi Orang Terkaya di Asia, Hartanya Tembus Rp1.750 Triliun

57 tahun lalu

David Beckham Masuk Jajaran Orang Terkaya di Dunia, Hartanya Tembus Rp17,8 Triliun

57 tahun lalu

Sudah Sembuh, Jokowi Bersiap Safari Daerah Hadiri Undangan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal