Harta Kekayaan Pejabat Setneg Esha Rahmansah Abrar Bakal Diperiksa PPATK

Arie Dwi Satrio
Logo PPATK (dok. PPATK)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal memeriksa serta menganalisis harta kekayaan Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum nonaktif Kementerian Sekretariat Negara, Esha Rahmansah Abrar. Hal ini dilakukan menindaklanjuti permohonan Setneg.

"Iya pasti kami tindaklanjuti. Ini merupakan hal lazim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Minggu (19/3/2023).

PPATK saat ini sedang berkoordinasi dengan Setneg terkait rencana pemeriksaan harta kekayaan para pejabat negara di lingkungan Setneg. PPATK juga berjanji bakal menyerahkan hasil pemeriksaan dan analisis Esha Abrar ke Setneg.

Jika ditemukan ada kejanggalan, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

"Data kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri)," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
2 hari lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
2 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Buletin
6 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal