Ivan diketahui memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan di Depok dan Ngawi dengan nilai Rp6,9 miliar. Dia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai total Rp650 juta.
Lalu, Ivan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp255 juta, surat berharga Rp87,37 juta, kas dan setara kas Rp3,7 miliar, serta harta lainnya Rp688,9 juta.
Ivan tercatat memiliki utang Rp2,9 miliar. Dengan begitu, total kekayaannya menjadi Rp9.381.270.506 (Rp9,38 miliar).
Berikut rincian kekayaan Ivan Yustiavandana:
Tanah dan Bangunan Rp6.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan seluas 187 m2/172 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri, Rp1.800.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 150 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri, Rp1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 2070 m2/1200 m2 di Kab/Kota Ngawi, warisan, Rp1.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 107 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri, Rp1.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan seluas 29 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri, Rp250.000.000
6. Tanah dan Bangunan seluas 114 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri, Rp1.100.000.000
7. Tanah dan Bangunan seluas 27 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri, Rp250.000.000
Alat Transportasi dan Mesin Rp650.000.000
1. Mobil, Toyota Innova Zenix SUV Tahun 2023, hasil sendiri, Rp550.000.000
2. Mobil, VW Beetle Sedan Tahun 1972, hasil sendiri, Rp100.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp255.000.000
Surat Berharga Rp87.375.874
Kas dan Setara Kas Rp3.700.462.261
Harta Lainnya Rp688.900.000
Utang Rp2.900.467.629
Total harta kekayaan Rp9.381.270.506.
Demikian ulasan harta kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.